TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayatullah menilai, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak punya kredibilitas karena dianggap lalai dalam mengawasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga terjerat dugaan korupsi dan gagal bayar kepada nasabahnya.
"Dengan terbukanya permasalahan industri keuangan khususnya di bidang asuransi ini sesungguhnya sudah menghilangkan kredibilitas OJK dan bapak-bapak sebagai komisioner," kata Hidayatullah saat rapat bersama dengan Komisioner OJK di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Hidayatullah mengatakan, OJK yang dinilai tidak kredibel dalam mengawasi Jiwasraya bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada industri jasa keuangan. Padahal pihaknya telah melakukan rapat beberapa kali dengan lembaga tersebut, namun tidak ada kemajuan.
"Kami jadi ragu terhadap pengawasan OJK terhadap seluruh industri keuangan. Kan harusnya OJK bisa diandalkan," ujarnya.
Akibat kinerja OJK yang tidak maksimal, Hidayatullah pun menyinggung terkait rencana DPR-RI yang akan mengembalikan tugas OJK ke Bank Indonesia (BI), karena memang masalah yang dihadapi saat ini dinilai gagal dimitigasi oleh lembaga tersebut.
"Risikonya kalau kita bisa neminta memeriksa kinerja pengawasan mereka, dan ternyata tidak sesuai ya risikonya komisionernya harus mundur, atau digabungkan kembali dengan BI," ujarnya.
Kemudian, Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian menilai kinerja OJK dalam mengawasi asuransi Jiwasraya dirasa sangat terlambat, dan tidak dilakukan menyeluruh. Karena menurutnya, OJK punya tugas mengidentifikasi lebih awal untuk gejala-gejala yang dialami Jiwasraya.
"Ini maksud saya yang menyelam ke dalam sehingga bisa memberikan peringatan kepada industri asuransi," ungkapnya.
Ia pun juga menyinggung terkait rencana OJK untuk dikembalikan ke Bank Indonesia karena kinerjanya sudah tidak bisa diharapkan. "Presiden saja bisa diberhentikan jika terbukti melanggar undang-undang dan konstitusi. Jadi jangan meremehkan DPR-RI," tuturnya.
Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menanggapi tudingan dari DPR-RI yang menilai pihaknya lalai dalam mengawasi industri sektor keuangan seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga mengalami gagal bayar, terkena dugaan korupsi.
"Kita profesional sudah melakukan apa yang telah dilakukan, tentunya kita akan kita sesuaikan," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Wimboh menjelaskan, pihaknya telah melakukan tugas pokok dan fungsinya dalam mengawasi kinerja sektor industri keuangan secara profesional dan independen. Ia menuturkan apa yang terjadi pada Jiwasraya adalah kejadian yang telah terjadi sejak lama, sehingga OJK akan berusaha cari solusi yang tepat bagi permasalahan ini.
"Semua orang tahu bahwa permasalahan-permasalahan ini bukan permasalahan baru. Permasalahan ini cukup lama semua orang tahu kapan harus segera diselesaikan dan dicari jalan keluar," ujarnya.